Bisnis.com,JAKARTA - Indonesia dengan Uni Eropa resmi menerapkan kebijakan Visa Schengen Cascade untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memungkinan WNI yang telah dua kali atau lebih mengunjungi wilayah Schengen untuk mendapatkan visa multi -entri dengan masa berlaku lebih lama. Sistem visa berjenjang baru tersebut akan memberikan akses lebih mudah ke visa dengan masa berlaku bertahun-tahun.
Fasilitas visa cascade tidak hanya mempermudah wisatawan asal Indonesia, tetapi juga memfasilitasi mobilitas para pelaku usaha yang ingin mengunjungi kawasan Schengen di Eropa untuk keperluan bisnis, seperti menghadiri forum dagang, bertemu investor, hingga mengikuti lokakarya.