Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean menilai penguatan biosecurity memungkinkan Indonesia untuk menghasilkan produk primer berkualitas tinggi. Adapun penguatan biosecurity ini salah satunya dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Barantin dengan Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) untuk penyelarasan sistem biosecurity kedua negara.
Sahat mengatakan, nota ini juga memuat kerja sama terkait dengan edukasi, peningkatan kapasitas untuk operasional di perbatasan, termasuk kegiatan preborder-border-postborder, tindakan sanitari dan fitosanitari, peningkatan kapasitas diagnostik dan pemantauan, serta penajaman kerangka regulasi terkait dengan biosecurity. Melalui kerja sama ini, kedua pihak dapat saling berbagi pengetahuan, memperkuat kapasitas teknis, serta meningkatkan koordinasi dalam menghadapi tantangan lintas batas, seperti penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
Menteri DAFF Julie Collins menyatakan pihaknya ingin memastikan kedua negara memahami dan mendukung sistem biosecurity satu sama lain. Dia berharap kerja sama ini dapat menciptakan sistem pengawasan pangan dan karantina yang lebih seimbang, efektif, dan transparan. Australia juga menerima usulan Barantin terkait dengan inisiasi Mutual Recognition Arrangement (MRA), termasuk e-certificate.