Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, serta aksesori pakaian jadi dalam negeri, di mana dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas) sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa.
Dampak Revisi Aturan Impor ke Industri Tekstil
Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil,
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Indonesia Stocks on Shaky Ground as H2 2025 Begins

4 jam yang lalu
State-Owned Insurers Look to Danantara for Support
Berita Terkini lainnya

3 menit yang lalu
DPR Sebut Masa Jabatan Kapolri Tidak Bisa Dibatasi Hanya 5 Tahun

18 menit yang lalu
Realisasi Penerimaan Pajak Sulsel Alami Penurunan Capai 9,64%

27 menit yang lalu
Pembangunan Daerah Otonomi Baru di Papua Harus Lebih Serius

28 menit yang lalu
PGE Pastikan PLTP Lumut Balai Unit 2 Beroperasi Penuh
Rekomendasi Kami
Foto
