Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Revisi Aturan Impor ke Industri Tekstil

Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil,

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, serta aksesori pakaian jadi dalam negeri, di mana dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas) sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa.

Dampak Revisi Aturan Impor ke Industri Tekstil
Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di rumah produksi Rhamala, Kota Serang, Banten, Selasa (1/7/2025). Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, serta aksesori pakaian jadi dalam negeri, di mana dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas) sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
1 / 3
Dampak Revisi Aturan Impor ke Industri Tekstil
Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di rumah produksi Rhamala, Kota Serang, Banten, Selasa (1/7/2025). Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, serta aksesori pakaian jadi dalam negeri, di mana dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas) sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
2 / 3
Dampak Revisi Aturan Impor ke Industri Tekstil
Pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian pesanan pelanggan di rumah produksi Rhamala, Kota Serang, Banten, Selasa (1/7/2025). Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, serta aksesori pakaian jadi dalam negeri, di mana dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas) sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Topik

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro