Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Keluarkan Aturan Tentang Pengolaan Minyak dan Gas

Peraturan tersebut mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampikan keterangan kepada media massa tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM.

Peraturan tersebut mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Pemerintah Keluarkan Aturan Tentang Pengolaan Minyak dan Gas
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung (kiri) menyampikan keterangan kepada media massa tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Peraturan tersebut mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
1 / 2
Pemerintah Keluarkan Aturan Tentang Pengolaan Minyak dan Gas
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung (kiri) menyampikan keterangan kepada media massa tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Peraturan tersebut mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro