Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Musnakan 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Jawa Tengah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memusnahkan 64,5 juta batang rokok ilegal.

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memusnahkan 64,5 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang merupakah hasil penindakan periode Januari hingga Juni dengan total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp90,8 miliar.

Bea Cukai Musnakan 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Jawa Tengah
Petugas Bea Cukai menujukkan barang bukti berupa rokok ilegal dalam rilis pemusnahan barang kena cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memusnahkan 64,5 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang merupakah hasil penindakan periode Januari hingga Juni dengan total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp90,8 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
1 / 3
Bea Cukai Musnakan 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Jawa Tengah
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti berupa rokok ilegal dalam rilis pemusnahan barang kena cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memusnahkan 64,5 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang merupakah hasil penindakan periode Januari hingga Juni dengan total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp90,8 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2 / 3
Bea Cukai Musnakan 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Jawa Tengah
Petugas Bea Cukai membakar barang bukti berupa rokok ilegal dalam rilis pemusnahan barang kena cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memusnahkan 64,5 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang merupakah hasil penindakan periode Januari hingga Juni dengan total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp90,8 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro