Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memusnahkan 64,5 juta batang rokok ilegal dan 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang merupakah hasil penindakan periode Januari hingga Juni dengan total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp90,8 miliar.
Bea Cukai Musnakan 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Jawa Tengah
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memusnahkan 64,5 juta batang rokok ilegal.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

2 jam yang lalu
Tetap Pakai Oli, 3 Pelumas yang Wajib ada di Mobil Listrik
Rekomendasi Kami
Foto
