Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal Nelayan Tanpa VMS Diizinkan Melaut Hingga Desember

KKP menyatakan kapal nelayan tanpa Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal diizinkan beroperasi hingga Desember 2025.

Bisnis.com, JAKARTA - Foto udara kapal bersandar di Sungai Prajagumiwang, Karangsong, Indramayu, Jawa Barat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kapal nelayan tanpa Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal diizinkan beroperasi hingga Desember 2025. 

Kapal Nelayan Tanpa VMS Diizinkan Melaut Hingga Desember
Foto udara kapal bersandar di Sungai Prajagumiwang, Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kapal nelayan tanpa Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal diizinkan beroperasi hingga Desember 2025. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
1 / 2
Kapal Nelayan Tanpa VMS Diizinkan Melaut Hingga Desember
Foto udara kapal bersandar di Sungai Prajagumiwang, Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kapal nelayan tanpa Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal diizinkan beroperasi hingga Desember 2025. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro