Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kota Tangerang Operasikan Mesin Pengolah Sampah Berbasis Teknologi RDF

Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF.
Pemerintah Kota Tangerang Operasikan Mesin Pengolah Sampah Berbasis Teknologi RDF
2 Foto
Pemerintah Kota Tangerang Operasikan Mesin Pengolah Sampah Berbasis Teknologi RDF
2 Foto
Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF.
Pemerintah Kota Tangerang Operasikan Mesin Pengolah Sampah Berbasis Teknologi RDF
Pemerintah Kota Tangerang Operasikan Mesin Pengolah Sampah Berbasis Teknologi RDF

Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja merapikan sampah plastik yang telah dicacah menggunakan mesin pengolah sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten.

Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro