Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai

Kantor Bea Cukai Pantoloan memusnahkan barang yang menjadi milik negara bekas penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2023 dengan total lebih dari Rp256 juta
Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai
2 Foto
Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai
2 Foto
Kantor Bea Cukai Pantoloan memusnahkan barang yang menjadi milik negara bekas penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2023 dengan total lebih dari Rp256 juta
Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai
Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai Pantoloan memusnahkan barang yang menjadi milik negara bekas penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2023 dengan total lebih dari Rp256 juta yang terdiri dari rokok dan minuman botol beralkohol. 


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro