Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (27/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan represif aparat terhadap jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan.
Dalam aksi tersebut, para wartawan menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis serta memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja media, khususnya di lapangan.
Para jurnalis membawa poster dan spanduk yang berisi seruan perlindungan terhadap pers, menekankan pentingnya independensi jurnalis serta penghormatan terhadap fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Iwakum menilai bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Negara dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat di lapangan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak jurnalis.
Sebagai informasi, sejumlah insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan terjadi dalam beberapa waktu terakhir, terutama saat meliput aksi unjuk rasa atau peristiwa yang melibatkan aparat keamanan.
Aksi solidaritas ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi, dan pelanggarannya tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.