Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun hingga akhir 2025.
Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan PPh Final 0,5% untuk UMKM
Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun hingga akhir 2025.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
CPIN and JPFA Await Impact of Free Nutritious Meal Program
Berita Terkini lainnya

20 menit yang lalu
BKPM Ingin Terapkan Post-Audit dalam Perizinan Usaha, Begini Skemanya

24 menit yang lalu
Paparan Sri Mulyani: Rasio Pajak 2025 Bakal Turun Lagi jadi 10,03%
Rekomendasi Kami
Foto
