Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD) menandatangani perjanjian Islamic Risk Participation, sebagai langkah signifikan dalam kerja sama untuk mengembangkan transaksi global antara kedua bank syariah tersebut.
Perjanjian ini memungkinkan BSI dan BIBD untuk melakukan transaksi risk participation berbasis syariah, khususnya portfolio dengan underlying L/C.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan kolaborasi dengan BIBD merupakan salah satu strategi BSI mengembangkan produk perbankan syariah, sekaligus menguatkan posisi di kancah internasional. BSI dan BIBD juga berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan transaksi antar bank syariah di kawasan Asean.
Saat ini BSI berada pada posisi 10 besar bank syariah global dari sisi kapitalisasi pasar. Kolaborasi dengan BIBD akan semakin memperkuat posisi BSI di kancah internasional dan bersama-sama menjadi motor penggerak bagi perkembangan industri keuangan syariah di level regional dan global