Bisnis.com, JAKARTA - Aksi yang diikuti 1.500 orang yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Angkutan Barang dari berbagai daerah provinsi tersebut menuntut revisi aturan soal kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai sangat memberatkan sopir karena ancaman pidana penjara jika melanggar peraturan itu.
Aksi Solidaritas Menolak Kebijakan Aturan ODOL di Semarang
1.500 orang yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Angkutan Barang dari berbagai daerah provinsi tersebut menuntut revisi aturan soal kendaraan ODOL
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

19 menit yang lalu
Prospek Pasar Gas Alam Cair (LNG) Global 2026 Usai Pengetatan pada 2025
23 menit yang lalu
Konflik Thailand-Kamboja Berlanjut, Korban Tewas Tembus 32 Jiwa

27 menit yang lalu
Industri Pinjol RI Pikat Investor Asing, Lender Luar Negeri Tumbuh 14,52%

1 jam yang lalu