Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kajagung Sita Uang Senilai Rp479 Miliar Dalam Kasus Pencucian Uang Hasil Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp479 miliar dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita uang senilai Rp 479 miliar dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup yang menjerat korporasi PT Darmex Plantations

Dari total Rp 479 miliar uang yang disita rinciannya ada sebesar Rp 376.138.264.001 disita dari PT Delimuda Perkasa dan Rp103.036.815.147 dari PT Taluk Kuantan Perkasa.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap terdakwa PT Darmex Plantations adalah Pasal 3/Pasal4/Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kajagung Sita Uang Senilai Rp479 Miliar Dalam Kasus Pencucian Uang Hasil Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno menyampaikan keterangan pers terkait kasus pencucian uang hasil korupsi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Bisnis/Robby Fathan
1 / 3
Kajagung Sita Uang Senilai Rp479 Miliar Dalam Kasus Pencucian Uang Hasil Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno didampingin Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait kasus pencucian uang hasil korupsi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Bisnis/Robby Fathan
2 / 3
Kajagung Sita Uang Senilai Rp479 Miliar Dalam Kasus Pencucian Uang Hasil Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno didampingin Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan pers terkait kasus pencucian uang hasil korupsi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Bisnis/Robby Fathan
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro