Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram yang tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 tahun 2025.
Pemerintah Berkomitmen Menjaga Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani Sebesar Rp6.5000 Per Kilogram
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
15 jam yang lalu
Historia Bisnis: Bangkitnya Saham-Saham Emiten Konglomerat
Berita Terkini lainnya

26 menit yang lalu
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon

32 menit yang lalu
Longsor Gunung Kuda: Pencarian Berlanjut, 8 Orang Masih Tertimbun
Rekomendasi Kami
Foto
